
JAKARTA – Kunjungan kerja (kunker) dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado ke DPR RI di Jakarta, Kamis (15/2/2018). Kunjungan kerja ini untuk memperdalam ilmu menyangkut fungsi dan tugas kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone dan Wakil Ketua DPRD dr Richard H Sualang, rombongan anggota DPRD ini meminta penjelasan terkait dengan banyak hal termasuk dengan tugas dari alat kelengkapan dewan.

“Yang jadi fokus kami dalam konsultasi kali ini tak hanya terkait lembaga secara umum, tetapi juga bagaimana lembaga itu serta alat kelengkapan seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah termasuk Badan Kehormatan,” kata Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone.

Diterima oleh para pejabat di lingkup Sekretariat DPR RI, para anggota DPRD Kota Manado ini memberikan banyak pertanyaan terkait kerja mereka selama ini. Beberapa pertanyaan utama terkait dengan antisipasi adanya peraturan-peraturan yang baru. “Ini adalah langkah awal di tahun 2018 agar kita tidak menyalahi aturan dalam bertugas,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Manado dr Richard H Sualang.

Sementara, seluruh perwakilan alat kelengkapan DPRD seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Perda ikut semua dalam konsultasi kali ini.
“Konsultasi ini penting. Contohnya Badan Pembentukan Perda mendapat berbagai tambahan ilmu mengenai pengambilan keputusan soal pembahasan Ranperda, kemudian Banmus, dalam menetapkan agenda Lembaga, kemudian Banggar yang bertugas untuk melakukan penetapan anggaran. Semua itu perlu mendapat kepastian hukum,” tutur Noortje kembali. (Stanley Suprapto)